LITERATURSULTRA.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Bupati Buton Utara (Butur) Afirudin Mathara meninjau ruas jalan Lambale (Kecamatan Kulisusu Barat) menuju ruas jalan Ronta (Kecamatan Bonegunu yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Untuk pembenahan, Dinas PUPR telah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pembenahan ruas jalan provinsi. “Anggaran pembenahan kurang lebih dua miliar,” ujar Plt. Sekeretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buton Utara, La Ode Kamal Adhar, 6 Mei 2025
Kondisi badan jalan yang berlobang sudah lama tidak di perbaiki dan sehingga bagi pengendara yang melintas harus berhati-hati agar tidak mengalami kecelakaan.
Langkah tersebut dilakukan karena infrastruktur jalan sebagai kebutuhan dasar yang sifatnya mendesak dan wajib untuk dibenahi terutama pada titik-titik jalan yang rusak parah.
Bupati Butur Afirudin, terus berkomitmen untuk memastikan perbaiki infrastruktur yang mendukung kemajuan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Butur.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Buton Utara untuk membenahi infrastruktur dasar masyarakat, terutama saat menghadapi mudik lebaran idul Fitri dimusim penghujan, apalagi kondisi jalan yang telah lama mengalami kerusakan yang telah lama dan mengganggu aktivitas masyarakat, sebab jalan tersebut merupakan akses utama jalan provinsi.
Jalan tersebut merupakan jalan yang sangat parah karena berlubang dan banyak genangan air dimana kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan.
Setibanya dilokasi Bupati Butur Afirudin menyusuri beberapa titik jalan yang rusak parah, ia menegaskan bahwa pembenahan jalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Butur terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendasar dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Harapannya, dengan dilakukannya pembenahan Ruas jalan provinsi tersebut sedikit dapat melancarkan arus ekonomi dan mobilitas masyarakat di Buton Utara.
Jalan provinsi ini merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Utara dan digunakan sehari-hari untuk aktivitas ekonomi masyarakat, dinilai sangat vital bagi kelancaran transportasi masyarakat.
“Pekerjaan ini merupakan gawean dari Pemprov, namun sebelumnya telah melaksanakan MoU dengan pemprov mengenai pelimpahan kewenangan dari Pemprov ke Pemkab Butur meskipun hanya sebatas dilakukan pembenahan,”Ungkap Bupati Butur Afirudin Mathara. (Adv)