banner 120x600
banner 120x600

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu, Wabup Butur Titip Sejumlah Pesan Penting

  • Bagikan
Pose bersama dalam acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di lapangan upacara Mina-minanga Kulisusu, Minggu (10 Desember 2023). (istimewa)

Literatursultra.com – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali, menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang digelar oleh Bawaslu setempat, di lapangan upacara Mina-minanga Kulisusu, Minggu (10 Desember 2023).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi, unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Sultra, Bahari, dan Heri Iskandar, Dan Unit Kodim 1429/Butur Letda Inf. Jasman, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan selaku Plh. Sekda Sahrun Akri, Kadis Kesbangpol Butur Agus Priabudiana, serta perwakilan partai politik dan Ketua Bawaslu Kabupaten Butur Yayan Irawan bersama jajarannya.

Dalam sambutannya wakil Bupati mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas terselenggaranya apel siaga pengawasan kampanye pemilu.

Menurutnya, ini menandakan Bawaslu telah siap siaga menghadapi setiap tahapan kampanye pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) dan dilanjutkan dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilkada) yang digelar tahun 2024 .

Selanjutnya, digelarnya apel siaga menunjukkan bahwa kegiatan pesta demokrasi 2024 sudah terencana dengan baik. Bawaslu mengemban tugas pengawasan, sehingga lembaga tersebut merupakan elemen terpenting dalam hal pencegahan pelanggaran.

“Kita patut bersyukur, Buton Utara sudah melewati beberapa kali pesta demokrasi, baik pilpres, pilcaleg, pilkada maupun pilkades selalu berjalan aman, lancar dan sukses,” ulasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahali juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk netral, menguasai tugas dan fungsinya, bekali diri dengan peraturan yang ada. Jangan sampai kehadiran pengawas pemilu terkesan untuk menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan aparat yang lain.

“Tugas Bawaslu benar-benar mengontrol jalanya pesta demokrasi, sehingga Independensi dan netralitas aparat benar-benar terjaga,” tegas Ahali.

Foto

Mengingat, peran Bawaslu selalu terdepan dalam penanganan pelanggaran pemilu, maka dirinya menyarankan kepada pihak Bawaslu untuk membangun komunikasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu).

“Yang terpenting setiap pengawas mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten wajib melakukan langkah pencegahan untuk menekan potensi-potensi yang dapat menimbulkan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan proses Pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, terkait urusan pelanggaran pemilu, Bawaslu lah yang menjadi tumpuan dari semua pihak untuk mencari kepastian hukum itu sendiri. “Dengan demikian jangan sampai Bawaslu juga yang menimbulkan masalah akibat tidak menguasai tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Ahali berharap, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tidak ada perpecahan yang timbul akibat lalainya pengawasan, atau penyelenggaranya tidak Jujur dan adil (Jurdil) dalam penanganan proses pemilu.

Dalam acara yang sama, pimpinan Bawaslu Provinsi Sultra Bahari, berharap pula kepada jajaran Bawaslu di wilayah Kabupaten Butur untuk membekali diri dengan aturan-aturan yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU.

“Terkait adanya dugaan pelanggaran, kita akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bahari.

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye kali ini juga mendeklarasikan Kampanye Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemerintah Daerah, Bawaslu serta Forkopimda dan seluruh elemen peserta pemilu (Partai Politik).

Adapun poin yang dideklarasikan antara lain mewujudkan pemilu yang langsung, umum , bebas, rahasia, jujur dan adil; melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan; melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, dan bebas dari politisasi sara, serta tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang ikut berkampanye dan tidak akan melaksanakan kampanye hitam, menghasut, mengadu domba masyarakat. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *