Literatursultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Fakultas Teknik, Program Pendidikan Vokasi dan Fakultas MIPA Universitas Halu Oleo (UHO), Senin (10/4/2023).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi mahasiswa pada 6 April 2023 lalu yang menuntut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dicabut karena dinilai tidak sesuai konstitusi.
Mahasiswa mendesak DPRD Sultra bersikap menolak UU Cipta Kerja sekaligus mencabut UU No 2 Tahun 2022 agar segera dibuat rekomendasi dan ditindaklanjuti oleh Presiden, DPR RI dan Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh yang memimpin langsung RDP mengatakan bahwa akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi mahasiswa tersebut. Di mana itu berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
“Kan ini aspirasi yang masuk di DPRD, kawan-kawan mahasiswa tentang Undang-Undang cipta kerja ini, ternyata dalam penerapannya mereka rasakan mahasiswa banyak masukan-masukan dari masyarakat, termasuk yang mendalami dan terlibat terhadap undang-undang cipta kerja ini masih perlu dibenahi dan diperjuangkan,” jelasnya.
Menurut pria yang akrab ARS itu, harus ada jalan tengah yang ditempuh untuk mencari solusi penyelesaiannya. Apa yang disampaikan oleh mahasiswa akan ditindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan DPR RI.
ARS menegaskan, DPRD sebagai lembaga penyerap aspirasi maayarakat berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi tersebut. “Kita akan terus kawal UU Cipta Kerja ini,” jelasnya. (Adv)