Kepala Dinas OPD Lingkup Pemda Butur Tanda Tangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

  • Bagikan

LITERATURSULTRA.COM-Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, SH., MH., memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara. Jumat 27 Februari 2026.

Perjanjian kinerja ini merupakan dokumen yang berisi penugasan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja yang terukur.

Melalui perjanjian kinerja ini, terwujud komitmen penerima amanah serta kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas capaian kinerja tertentu berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, dan sumber daya yang tersedia.

Bupati Butur, Afirudin dalam sambutannya menyampaikan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar dokumen administratif, bukan formalitas tahunan, dan bukan sekedar syarat pencairan anggaran.

Lebih lanjut, perjanjian kinerja merupakan kontrak moral antara kepala OPD dengan Bupati, kontrak profesional antara jabatan dan tanggung jawabnya, serta kontrak antara pemerintah dengan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menegaskan tiga hal penting, antara lain Orientasi pada hasil (Outcome), Bukan hanya Output. kita tidak boleh lagi bangga hanya karena kegiatan terlaksana seratus persen, kalau output tercapai tetapi Outcome tidak berubah, maka ada yang salah dalam perencanaan dan eksekusinya..

Selanjutnya, Konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaporan, tidak boleh lagi ada program yang tidak nyambung dengan sasaran strategis, tidak boleh ada indikator kinerja yang tidak terukur dan smart, serta tidak boleh ada laporan yang sekedar copy paste dari tahun sebelumnya, tetapi jadikan laporan sebagai bahan evaluasi, serta mempertanggungjawabkan kinerja, tindakan, dan kebijakan kepada pihak berwenang atau publik secara jujur dan transparan (akuntabilitas)

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dijelaskan kontribusinya terhadap sasaran pembangunan” Terangnya

Perjanjian kinerja yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar evaluasi Bupati bersama Wakil Bupati terhadap Kepala perangkat daerah. Capaian kinerja akan menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi jabatan, promosi dan rotasi, pemberian penghargaan hingga penegakan disiplin

Jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil “era kedekatan personal sudah selesai, yang kita bangun adalah budaya merit, budaya kinerja dan budaya profesionalisme,” tegasnya

Menurutnya, ditengah keterbatasan anggaran, kreativitas pimpinan OPD sangat dibutuhkan, sebab, masyarakat tidak mengetahui apa yang menjadi isi perjanjian kinerja, masyarakat hanya membutuhkan hasil dari kebijakan, masyarakat ingin merasakan hasil, bagaimana jalanan bagus, jembatan tidak jebol, jalanan tidak dipenuhi sampah, olehnya itu kita pertajam kepedulian dan kepekaan dalam merespon masalah terutama keluhan masyarakat

“Mari menjadikan momentum perjanjian kinerja ini sebagai titik penguatan komitmen bersama, tandatangan dalam perjanjian hari ini bukan tinta diatas kertas. ia adalah janji, didalamnya ada target, ada indikator serta ada batas waktu, serta mulai tahun Ini ada konsekuensi nyata atas janji yang ditandatangani ini,” tandasnya. (*)

  • Bagikan