LiteraturSultra.com – Persoalan sampah di wilayah Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) masih kerap mendapat sorotan warga setempat.
Untuk membuang sampah, warga masih saja kesulitan lantaran belum tersedianya tempat pembuangan sementara.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Sara Ea, sampah rumah tangga hanya ditumpuk di tempat-tempat tertentu. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi estetika, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan sebagai akibat dari produksi dan polusi sampah.
Keluh kesah warga terkait penanganan sampah ini, disampaikan saat acara tatap muka bersama anggota DPRD Butur pada kunjungan Reses III, di Kantor Kelurahan Sara Ea, Senin (10/10/2022).
Sekretaris Lurah Sara Ea, Amiluddin, tak menampik penangan sampah di wilayah itu menjadi tantangan serius. Salah satu titik yang menjadi perhatiannya adalah lokasi pembuangan sampah yang tak jauh dari Kantor Kelurahan.
Di samping sulitnya tempat pembuangan sementara, kondisi ini juga disebabkan belum tersedianya mobil pengangkut sampah khusus di Kelurahan Sara Ea. Sementara, kata dia, kelurahan lain sudah punya mobil khusus pengangkut sampah sendiri.
“Jadi kami ingin di 2023 (pengadaan mobil sampah) ini supaya bisa diproses,” kata Amiluddin.
Anggota DPRD Butur, Rahman, menyambut baik usulan disampaikan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Butur itu tak menampik sebagian wilayah Kecamatan Kulisusu memang sudah bisa dikategorikan sebagai wilayah perkotaan. Salah satunya adalah Kelurahan Sara Ea.
Sebagai wilayah perkotaan, tantangan yang akan dihadapi salah satunya adalah persoalan sampah. Dan tentu saja, penanganannya membutuhkan kerja sama semua pihak, agar pelaksanaannya berjalan lebih optimal.
Sebagai mitra, DPRD dan Pemerintah Daerah Butur juga memberikan perhatian serius terkait persoalan sampah ini.
Di hadapan warga Kelurahan Sara Ea, Rahman menjelaskan bahwa belum lama ini, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan pertemuan.
Salah satu poin penting yang disepakati kedua pihak adalah pengadaan atau pemeliharaan tempat pembuangan sementara, sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.
“Jadi kemarin sudah kita bicarakan bahwa akan ada pengadaan atau pemeliharaan semua tempat sampah sementara,” jelasnya.
Tak hanya pembuangan sementara, tempat Pembuangan akhir (TPA) yang terletak di Desa Eelahaji Kecamatan Kulisusu, juga menjadi perhatian pihak legislatif.
Belum lama ini, Rahman bersama Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin, telah meninjau langsung kondisi TPA sampah dimaksud. Di sana, dua legislator itu menemukan proses pembuangan sampah yang kurang tepat, sehingga masih perlu dibenahi.
“TPA di sana itu bermasalah. Masalahnya mereka buang (sampah) sembarangan, bukan lagi tempat yang disediakan tapi di pinggir jalan,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya pun menyampaikan kepada dinas terkait, untuk segera dibersihkan sampah di jalan dan memfungsikan tempat pembuangan akhir.
“Karena kita sudah daerah kota, jadi sampah ini sangat penting. Selain kebersihan, pemandangan juga tidak bagus,” tukasnya.
Mengenai usulan mobil pengangkut sampah khusus Kelurahan Sara Ea, Rahman juga berjanji akan membahas hal itu bersma dinas terkait. Bahkan, Rahman menyebut tidak hanya soal mobil sampah yang menjadi perhatiannya, tapi juga termasuk gaji petugas kebersihan, agar dinaikkan.
“Jadi soal mobil pengangkut sampah, nanti kami sampaikan juga pengadaan mobil di tiap kelurahan untuk kemudian mengangkut sampah di wilayah masing-masing,” ucap Rahman.
Selain mobil sampah, pada pertemuan itu juga warga mengusul penambahan atau perluasan gedung kader posyandu, untuk lebih meningkatkan pelayanan. Selain itu, ada pula usulan pembangunan tempat olahraga, seperti lapangan futsal dan sepak takraw. (Adv)