LITERATURSULTRA.COM-Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen penting dalam rangka menunjang geliat pembangunan daerah. Seberapa besar pencapaian PAD, akan berpengaruh positif terhadap percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.
Peningkatan capaian PAD ini menjadi salah satu perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mazlin.
Menurutnya, upaya menaikkan PAD perlu dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Bukan tanggung jawab eksekutif saja. Legislatif, selaku mitra strategis pemerintah daerah perlu memberikan dukungan, melalui tiga fungsinya yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Tahun 2023, PAD Buton Utara tercatat sebesar Rp26,96 miliar yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp3,85 miliar; retribusi daerah Rp4,48 miliar; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp9,24 miliar; lain-lain PAD yang sah sebesar Rp9,39 miliar,” ujar Anggota DPRD Butur, Mazlin saat ditemui 8 Februari 2024
Mazlin berpandangan, PAD Butur perlu ditingkatkan lagi, mengingat tantangan pembangunan daerah di berbagai sektor juga semakin meningkat. Termasuk tuntutan pelayanan publik yang lebih baik. “Kalau PAD kita genjot, saya kira itu memang perlu,” kata Mazlin.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, pihaknya mendorong eksekutif agar terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Efektifitas menghasilkan pundi-pundi PAD melalui pajak dan retribusi perlu dimaksimalkan lagi untuk tambahan keuangan daerah sehingga bisa digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran daerah.
Mazlin menyebutkan salah satu contoh sektor potensial mendongkrak PAD yaitu pariwisata. Di mana, pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata juga merupakan salah satu sumber potensial penyumbang pendapatan daerah.
Untuk mencapai hasil pengembangan di bidang kepariwisataan yang optimal, diperlukan koordinasi dan kerja sama terpadu antara instansi pemerintah, swasta dan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Butur memiliki pantai yang cukup luas dan banyak tempat-tempat wisata menarik. Namun upaya pemajuan sektor pariwisata Butur termasuk peningkatan pendapatan daerah saat ini masih menghadapi tantangan tersendiri.
Tantangan dimaksud di antaranya terkait dengan kepemilikan lahan pada objek wisata. Di mana, beberapa objek wisata Butur belum menjadi milik pemerintah daerah. Sehingga menjadi kendala dalam penarikan retribusi.
“Ada beberapa objek wisata kita hampir semua di Buton Utara ini (lahan) masih belum ada kepemilikan pemerintah, dia masih pinjam pakai. Sehingga untuk menarik retribusi itu masih ada kendala,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Butur itu lebih lanjut mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan sektor pariwisata, pemerintah bersama legislatif bahkan sempat mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan. Hanya saja, antara pihak pemilik lahan dan pemerintah setempat belum mencapai kesepakatan.
“Kita sepakat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kemarin coba menggenjot itu (sektor pariwisata),” pungkasnya.
Politisi PartaI Demokrat itu pun berharap, berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dapat membuahkan hasil yang maksimal, demi terwujudnya percepatan pembangunan daerah melalui kontribusi pendapatan asli daerah yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (Adv)