Pemkab Buton Tengah Terapkan Skema WFH-WFO, Perkuat Kesiapan Hadapi Pemeriksaan BPK

  • Bagikan

LITERATURSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah resmi menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Armin, S.Pd., M.Si., saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati, Senin (06/04/2026).

Dalam arahannya, Plh. Sekda menegaskan bahwa penerapan sistem kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) telah mulai dilaksanakan sejak pekan ini. Kebijakan ini berlaku khususnya bagi pejabat Eselon IV dan staf.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun jadwal pembagian kerja, terutama pada hari Jumat. Daftar tersebut harus dilaporkan kepada Bupati melalui BKPSDM,” ujar Armin.

Laporan jadwal kerja tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Dinas Kominfo untuk menyesuaikan sistem absensi dan pengaturan lokasi kerja melalui aplikasi e-office.

Selain soal pola kerja, Plh. Sekda juga menyoroti agenda penting pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah dimulai sejak Kamis lalu. Pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari ke depan.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen administrasi dan keuangan secara lengkap serta tepat waktu. Armin juga menginstruksikan agar perjalanan dinas luar daerah ditangguhkan sementara selama tim pemeriksa berada di lokasi.

“Kami harapkan seluruh OPD menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu. Selama tim BPK berada di daerah, perjalanan dinas ke luar daerah agar ditangguhkan sementara,” tegasnya.

Meskipun menerapkan sistem WFH, Armin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung dan bersifat darurat kepada masyarakat.

“Untuk instansi pelayanan seperti Damkar dan penanganan kebencanaan, tidak mengenal WFH. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Terpisah, menyusul insiden kebakaran dibeberapa tempat, Plh Sekda juga meminta SatPolPp dan Damkar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan alat serta personil dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran yang meningkat memasuki musim kemarau. (*)

  • Bagikan