LiteraturSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak menyerap aspirasi rakyat. Berbagai usulan masyarakat diserap dan ditampung lalu disuarakan di parlemen.
Jemput Aspirasi Melalui Reses
Salah satu cara DPRD menampung aspirasi yakni dengan intens turun lapangan menyapa dan menjemput berbagai usulan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing saat masa reses atau masa istirahat dari kegiatan bersidang.
Seperti yang dilakukan pada kunjungan reses III masa sidang III tahun sidang 2022. Para legislator Butur menyebar, menyambangi konstituen yang tersebar di enam kecamatan. Dapil I meliputi Kecamatan Kambowa, Bonegunu dan Kulisusu Barat. Kemudian, dapil II meliputi Kecamatan Wakorumba Utara dan Kulisusu Utara, dan dapil III meliputi Kecamatan Kulisusu.
Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin, pada reses kali ini turun menyapa warga Kelurahan Lipu Kecamatan Kulisusu. Afif melakukan tatap muka bersama warga dan dihadiri langsung oleh Lurah Lipu, Feby Ardianto Tayeb.
Ahmad Afif Darvin yang juga Ketua PDI Perjuangan Butur itu mendengarkan langsung keluh kesah, dan berhasil menampung berbagai usul, serta harapan dari masyarakat setempat.
Lurah Lipu, Feby Ardianto Tayeb, menyebut sedikitnya ada empat poin usulan yang disampaikan warganya pada pertemuan tersebut.
Pertama, bantuan mesin ketinting. Di mana, bantuan ini sangat penting bagi masyarakat yang aktif bekerja sebagai nelayan. Mesin ketinting memudahkan mobilitas nelayan di laut, tanpa harus lagi mengayuh perahu.
Kemudian, pengadaan sumur resapan. Usulan ini turut disampaikan warga setempat untuk mengatasi genangan saat turun hujan. Di mana, genangan air hujan mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menjadi penyebab penyakit demam berdarah (DBD).
Pada acara tatap muka tersebut, warga Kelurahan Lipu juga mengusulkan bantuan perumahan layak huni. termasuk bangunan eks pelelangan pasar lama diusulkan untuk dirobohkan, lalu direhab atau alih fungsi.
Tampung Usulan Warga, Suarakan di Legislatif
Ahmad Afif Darvin menyambut baik berbagai usulan tersebut. Ia berkomitmen akan menyuarakan aspirasi yang dititipkan kepadanya.
Terkait usulan pembongkaran eks pelelangan pasar lama, Afif sependapat dengan warga setempat. Pasalnya, bangunan tersebut sudah lama tidak difungsikan.
Sebagai mitra, DPRD dan Pemerintah daerah setempat perlu berkoordinasi membahas persoalan ini. Karena selain tidak difungsikan lagi, kondisi bangunannya sudah mengkhawatirkan dan kerap dikeluhkan warga sekitar.
Afif berpendapat dinas terkait juga perlu menginventarisasi, karena walaupun sudah tidak difungsikan, bangunannya adalah merupakan aset pemerintah daerah.
“Nanti kita koordinasikan dengan dinasnya, karena itu bagian dari aset pemerintah, tinggal dia (dinas) mau manfaatkan untuk apa?,” ujar Ahmad Afif Darvin.
Afif juga bekomitmen menyuarakan pembangunan sumur resapan. Usulan tersebut menurutnya sangat penting karena menyangkut kesehatan lingkungan. Sumur resapan bisa mengatasi genangan air yang menjadi salah satu penyebab penyakit demam berdarah (DBD).
Pembangunan sumur resapan, lanjut Wakil Ketua DPRD Butur itu, sudah beberapa diusulkan warga setempat lewat Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), namun hingga kini belum juga terwujud. Melalui kunjungan reses, ia bertekad akan menyuarakan usulan tersebut di DPRD.
‘Kita akan koordinasikan dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), supaya diprioritaskan juga di situ. Ada beberapa titik,” tuturnya.
Mengenai bantuan mesin katinting, Afif pun menyambut baik apa yang menjadi usulan maayarakat. Namun, terkait penyalurannya nanti, ia menginginkan pemberian bantuan dilakukan secara tepat sasaran. Artinya, warga yang dibantu, benar-benar aktif bekerja sebagai nelayan, dan memanfaatkan bantuan yang diberikan sesuai peruntukannya.
Olehnya itu, pihaknya masih perlu duduk bersama dengan dinas terkait, agar proses pendistribusian bantuan dilakukan lebih selektif.
“Supaya bantuan itu secara profesional kalau mau memberikan kepada masyarakat. Jangan asal-asalan,” tandasnya.
Kunjungan reses anggota DPRD Buton Utara rutin dilakukan tiga kali dalam setahun. Sebagai gerbang aspirasi masyarakat, para wakil rakyat itu turun lapangan menjemput berbagi usulan masyarakat untuk disuarakan di parlemen. (adv)