LITERATURSULTRA.COM. Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara, Rahman memimpin pengambilan sumpah sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik sebagai penjabat (Pj) kepala desa sejumlah desa di di Aula Sekretariat Daerah, Selasa, 31 Maret 2026.
Wakil Bupati Buton Utara, Rahman mengungkapkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari
implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum, kontinuitas
pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Amanah ini bukan sekadar jabatan administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi. Dinamika pemerintahan desa saat ini tidak terlepas dari kebijakan fiskal pemerintah pusat yang mengalami
penyesuaian. tantangan ekonomi nasional dan global menuntut efisiensi anggaran, sehingga ruang fiskal yang tersedia bagi desa menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
Kondisi ini menuntut untuk lebih cermat dalam perencanaan, disiplin dalam pengelolaan keuangan, dan tepat
dalam menentukan prioritas pembangunan. setiap rupiah yang dikelola harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan dasar, pengentasan
kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi desa.
Di sisi lain, penjabat kepala desa dilantik menerima estafet kepemimpinan dari
penjabat sebelumnya. dalam estafet tersebut terdapat berbagai dinamika dan permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, baik dalam aspek administrasi, pengelolaan keuangan dan aset desa, maupun persoalan sosial kemasyarakatan. lakukan evaluasi
secara objektif, tertibkan administrasi yang belum rapi, dan selesaikan persoalan yang tertunda dengan mengedepankan
musyawarah serta berlandaskan peraturan yang berlaku.
“Saya perlu menegaskan, dalam situasi fiskal yang terbatas, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci utama. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan tidak boleh diabaikan. sistem pengawasan saat ini semakin kuat, dan setiap penyimpangan akan membawa konsekuensi hukum. oleh
karena itu, jagalah integritas, karena di sanalah letak kepercayaan masyarakat.
Visi bupati dan wakil bupati buton utara periode 2025–2030 untuk terwujudnya buton utara yang aman (amanah, maju, adil, dan nyaman) dan sejahtera berlandaskan nilai sosial budaya masyarakat. Visi ini tidak akan terwujud tanpa peran desa.
Amanah adalah kejujuran dan tanggung jawab. Maju adalah kemampuan untuk berkembang dan berdaya saing.
Adil adalah pelayanan tanpa diskriminasi.
nyaman adalah terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis dan
kondusif.
Desa adalah fondasi utama. Dari desalah kekuatan pembangunan itu dimulai. maka kepemimpinan saudara harus selaras dengan visi besar tersebut, dengan tetap menjunjung tinggi nilai sosial budaya dan kearifan lokal sebagai identitas masyarakat buton utara. bangun komunikasi yang kuat dengan bpd, perangkat desa, dan
seluruh elemen masyarakat. libatkan semua pihak dalam musyawarah. hadirkan pemerintahan desa yang terbuka,
responsif, dan melayani.
pemerintah kabupaten buton utara akan terus hadir melakukan
pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan
desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat. (*)
Nama-Nama Penjabat Kepala Desa
1. Lakaasa Pj Kepala Desa Lahumoko
2. Hamly Pj Kepala Desa Lagundi
3. Didit Pj Kepala Desa Laanoipi
4. La Ode Yasir Arafat Pj Kepala Desa Eensumala
5. Sumarni Pj Kepala Desa Soloy Agung
6. Suriawati Pj Kepala Desa Waculaea
7. Ansar Jumadin Doner Pj Kepala Desa Linsowu
8. Ikhsan Halik Pj Kepala Desa Korolabu
9. Jaelani Pj Kepala Desa Lanosangia
10. Ali Imran Pj Kepala Desa Waode buri
11. Hasmina Hazlin Pj Kepala Desa Ulunambo
12. Adiyatma Toini Tobi Pj Kepala Desa Labuan Bajo
13. Emlin Pj Kepala Desa Wantulasi













