LITERATURSULTRA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dukungan penuh untuk membenahi rumah tak layak huni di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara.
Dukungan itu datang dari Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Sujono. Politisi Parti Golkar itu, bakal memanfaatkan jaringan partai agar Butur mendapatkan jatah Bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS) melalui Komisi V DPR RI.
“Artinya semua itu kami memberikan semua dukungan namanya untuk kepentingan masyarakat, saya juga dari ketua Partai dan fraksi Golkar tentunya kita memberikan masukan supaya bisa di akomodir minimal di Butur ini tidak kosong,” ujar Sujono saat ditemui di Gedung DPRD Buton Utara, 20 Januari 2026
Tentunya, kebijakan BPSP ini merupakan bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dapan peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana sarana dan utilitas umum.
“Dan setau saya memang tiap tahun ada terus dan dengan jumlah seperti itu saya tidak bisa jamin, tapi inikan usulan Pemda, tapi saya yakin pasti ada,”ungkapnya.
Sujono mengaku, di enam kecamatan di Kabupaten Butur ini masih banyak rumah yang tidak layak huni, untuk itu guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan warga.
“Di Buton Utara ini masih banyak rumah yang tidak layak huni wajib di benahi. Masih banyak dan itu yang diutamakan,”ujarnya.
Terkait penentuan pemberian bantuan perumahan swadaya, Sujono menegaskan harus tepat sasaran dan benar-benar sangat membutuhkan.”Yang namanya Kepentingan masyarakat saya tetap mendukung saya tidak melihat warna, saya tetap mendukung,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Utara, Mustafa terus berupaya mendatangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membenahi ratusan rumah tak layak huni di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara itu.
“Pengusulan bantuan stimulan perumahan swadaya melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) diajukan ke Kementerian Perumahan Rakyat. Batas penginputan 16 Januari 2026 mendatang,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Utara, Mustafa saat ditemui di ruang kerjanya
Mustafa menjabarkan, berdasarkan draf pengusulan bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 539 calon penerima tersebar di 29 desa untuk seluruh kecamatan”Jumlah pengusulan penerima bantuan perumahan masih bisa berubah. Setelah ini difinalkan dan ditanda tangani oleh bupati,” terangnya.
Eks Kabid Dikasmen Dinas Pendidikan Buton Utara menjabarkan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.
“Daftar usulan calon penerima melalui verifikasi diupayakan dan dipastikan tepat sasaran. Rumah benar-benar tak layak huni dari aspek sanitasi, air bersih dan kondisi bangunan rumah memprihatinkan,” terangnya.
Selain itu, Dalam penyaluran bantuan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS berperan mendampingi kelompok masyarakat dalam membangun rumah sesuai dengan syarat rumah sehat.”Anggaran bantuan stimulan perumahan swadaya melalui APBD tak ada. Olehnya itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mendapatkan bantuan melalui kementerian perumahan rakyat,” tandasnya. (Adv)













