LITERATURSULTRA.COM-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bagi pejabat penghubung SP4N-LAPOR! pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Konawe. [Aula Diskominfo Lantai III Kantor Bupati Konawe 9/9/26]
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman pejabat penghubung dalam mengelola laporan serta pengaduan masyarakat, mulai dari penerimaan, verifikasi, koordinasi, tindak lanjut, hingga pemantauan penyelesaian laporan melalui SP4N-LAPOR!.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Konawe, Suparjo, S.Kom., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dan dikelola secara bertanggung jawab. Laporan yang masuk tidak cukup hanya diterima, tetapi harus diverifikasi, ditindaklanjuti, dan dievaluasi secara berkala guna memastikan penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan publik.
Menurutnya, pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan pelayanan pemerintah. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami berharap pejabat penghubung di setiap Puskesmas dapat memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan memiliki kejelasan tindak lanjut. Jangan sampai laporan masyarakat tidak mendapatkan respons. Pengaduan harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap setiap laporan yang telah ditindaklanjuti. Evaluasi diperlukan untuk memastikan penyelesaian laporan benar-benar sesuai dengan substansi pengaduan serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia menambahkan, pengelolaan pengaduan yang baik merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan dapat menjadi aspek yang diperhatikan dalam pengawasan serta evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, materi Bimtek disampaikan oleh narasumber internal Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! dan pelayanan publik. Materi diberikan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pengelolaan laporan serta peran dan tanggung jawab pejabat penghubung di masing-masing UPTD Puskesmas.
Melalui Bimtek ini, para pejabat penghubung diharapkan mampu memahami tugas dan mekanisme pengelolaan SP4N-LAPOR! secara baik serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan setiap laporan masyarakat.
Diskominfo Kabupaten Konawe juga mendorong seluruh UPTD Puskesmas untuk berperan aktif memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Respons yang cepat serta tindak lanjut yang jelas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Diskominfo Kabupaten Konawe dan UPTD Puskesmas dalam mewujudkan pengelolaan pengaduan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui optimalisasi SP4N-LAPOR!, Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait pelayanan publik.
Dengan demikian, SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kekurangan, melakukan perbaikan pelayanan, serta memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)



