Literatursultra.com – Sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pemilihan kepala daerah periode 2018-2023 telah berada di penghujung masa baktinya dan segera akan berakhir.
Sebagaimana diketahui, di tahun 2023 ini terdapat 17 provinsi yang pimpinan daerahnya akan memasuki masa purna tugas yang secara bertahap akan dimulai pada bulan September, Oktober dan Desember.
Pada bulan September, terdapat 10 pimpinan daerah provinsi yang akan mengakhiri masa jabatannya, dan salah satu di antaranya termasuk masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dijabat oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN).
Mejelang akhir masa pengabdian AMAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menggelar Rapat Paripurna dengan acara pokok pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Ali Mazi-Lukman Abunawas, masa jabatan 2018-2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Senin (17 Juli 2023).
Herry Asiku, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa Ali Mazi dan Lukman Abunawas berhasil memenangkan simpati serta mandat rakyat Sultra pada pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018. Pasangan ini kemudian dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada 5 September 2018.
“Sebagai pucuk pimpinan daerah di Sulawesi Tenggara, pasangan AMAN telah memberikan sejumlah prestasi dan terobosan dalam mengakselerasi derap langkah pembangunan di bumi Anoa yang kita banggakan ini,” ucapnya.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya yang dibacakan Lukman Abunawas menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama periode kepemimpinan AMAN berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra tahun 2018-2023, dengan mengusung visi Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat, dan dijabarkan ke dalam empat misi.
Visi dan misi tersebut kemudian diuraikan ke dalam lima program prioritas dan program strategis dengan menggunakan strategi pendekatan Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan (Garbarata), sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Sultra 2018-2023.
Seiring berakhirnya masa kepemimpinan pasangan AMAN tanggal 5 September 2023 mendatang, maka tugas-tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Sultra akan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024.
“Kami berharap kepemimpinan daerah Sultra ke depan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan karya-karya terbaik bagi kemajuan masyarakat dan daerah Sultra, sekaligus mewujudkan Sultra maju masa depan Indonesia,” pungkasnya. (Adv)