LITERATURSULTRA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pimpinan partai politik beserta Bawaslu setempat mengenai tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton Utara, 27 November 2024 di Aula Hotel HB, Jumat (9/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Buton Utara, Munarsy mengatakan, rakor tersebut menghadirkan seluruh partai politik peserta pilkada 2024. Peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton Utara.
“Melalui rakor diharapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” terang Munarsyi.
Disamping itu, Eks Anggota Bawaslu Butur itu menyampaikan, terkait kelancaran penyelenggaraan pilkada tahun ini bukan hanya tanggung jawab pihak penyelenggara namun seluruh unsur yang ada.
“Masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan.Harapan kami marilah kita bersama menjaga proses mulai dari awal pendaftaran,” tambahnya.
Munarsyi menambahkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur partai politik akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
“Terkait tempat pendaftaran kami masih koordinasi, apakah di kantor kpu yg ada di Buranga atau di ereke,” tutupnya.
Reporter: Ifang Ilyas