LiteraturSultra.com – Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali turun lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada masa Reses atau masa istirahat dari kegiatan bersidang.
Reses III tahun 2022, legislator Butur Ahmad Afif Darvin dan Rahman, turun menyapa warga Kelurahan Lipu dan Sara Ea, Kecamatan Kulisusu.
Pada kegiatan tatap muka di Kantor Kelurahan Lipu, sejumlah usulan warga setempat berhasil ditampung.
Lurah Lipu, Feby Ardianto Tayeb, menyebut sedikitnya ada empat poin usulan yang disampaikan. Masing-masing yakni bantuan mesin katinting, sumur resapan, bantuan Rumah Tidak Layak Huni, termasuk bangunan eks pelelangan pasar lama diusulkan untuk dirobohkan, lalu direhab atau alih fungsi.
Menanggapi usulan tersebut, Ahmad Afif Darvin menyatakan pihaknya akan menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Eks pelelangan pasar lama, misalnya. Di mana bangunannya sudah lama tidak difungsikan. Menurut Afif, dinas terkait perlu menginventarisir kembali, sebab warga setempat mengeluh karena kondisinya sudah membahayakan.
“Nanti kita koordinasikan dengan dinasnya, karena itu bagian dari aset pemerintah, tinggal dia (dinas) mau manfaatkan untuk apa?,” ujar Afif, Senin (10/10/2022).
Kemudian, sumur resapan yang menjadi usulan warga juga dinilai penting. Sebab itu bisa mengatasi genangan air yang menjadi salah satu penyebab penyakit demam berdarah.
Sumur resapan, lanjut Wakil Ketua DPRD Butur itu, sudah beberapa kali diusulkan lewat Musrenbang, namun tidak pernah terwujud.
‘Mudan-mudahan tahun ini kita akan koordinasikan dengan Dinas PU, supaya diprioritaskan juga di situ. Ada beberapa titik,” tuturnya.
Terkait bantuan mesin katinting, Afif mengatakan pihaknya masih perlu duduk bersama dengan dinas terkait, agar pendistribusian bantuan benar-benar dilakukan tepat sasaran.
“Kita juga akan coba panggil dinas terkait, supaya bantuan itu secara profesional kalau mau memberikan kepada masyarakat. Jangan asal-asalan,” tandas Ketua PDI Perjuangan Butur itu.