LiteraturSultra.com – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Bantuan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu dengan Kajati Sultra, Raimel Jesaja, Selasa (31/1/2023).
Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum, serta menjadi lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin selama ini.
Raimel Jesaja menuturkan, dengan dilanjutkannya kerja sama tersebut, diharapkan agar setiap permasalahan hukum yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. “Kami bertekad untuk siap membantu membangun dan memajukan sultra dengan UHO Kendari,” tandasnya.
Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu, mejelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sudah terjalin sejak lama. Jika waktunya telah habis, maka dilakukan perpanjangan.
Zamrun tak menampik, bahwa selama ini Kejati Sultra telah banyak membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di UHO. Tentunya, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejati Sultra. (*)