banner 120x600
banner 120x600

Bappeda Butur Serap 72 Usulan di Musrenbang Tingkat Kecamatan Kulisusu

  • Bagikan
Musrenbang tingkat Kecamatan Kulisusu, Rabu (15 Februari 2023). (istimewa)

LiteraturSultra.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) yang berlangsung di gedung serbaguna setempat telah usai dilaksanakan, Rabu (15 Februari 2023).

Berbagai usulan dibahas, untuk kemudian diusulkan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.

Kepala Bidang Litbang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Butur, Laode Muh. Natsir Said, menyebutkan pada musrenbang tersebut sebanyak 74 usulan berhasil diserap.

Permasalahan strategis masih berkecimpung pada pelayanan pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Termasuk infrastruktur dasar, utamanya jalan dengan tujuan mengatasi kesenjangan antar wilayah dengan tidak mengesampingkan sektor-sektor lain.

Kemudian, persoalan tempat sampah di Kelurahan Lemo’ea dan di desa Malalanda. Di mana dua wilayah ini merupakan daerah destinasi wisata.

Di kelurahan Lipu, bangunan eks pelelangan pasar lama diusulkan untuk dirobohkan, lalu direhab atau alih fungsi. Dinas terkait akan menindaklanjuti apa yang menjadi usulannya.

Pada dasarnya, lanjut Laode Muh. Natsir Said, usulan-usulan itu semua dapat diterima. Namun akan diverifikasi kembali dengan OPD teknis, karena ada beberapa yang diperlukan data valid dari usulan-usulan tersebut. Di antaranya ada usulan yang membutuhkan validasi kepemilikan aset.

“Contohnya hibah tanah harus jelas, karena tanah tersebut akan diolah untuk kepentingan publik yang akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Laode Muh. Natsir Said lebih lanjut menjelaskan ada juga usulan peningkatan sarana dan prasarana lapangan sepak bola yang notabene merupakan aset desa yang minta dibiayai kelanjutannya oleh pemerintah daerah dalam hal ini ditujukan pada OPD Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai instansi teknis.

Namun karna aset tersebut telah ada sebelumnya dan dibiayai pemerintah desa, maka pembiayaannya harus melalui Dana Desa terkait, sehingga akan dicarikan solusi lain pembiayaannya.

“Misalnya nanti akan menjadi bahan perhitungan dalam pembagian ADD ke depannya mungkin akan ditambahkan untuk peningkatan aset desa terkait,” tandasnya.

Dijelaskan, Musrenbang ini sebagai media interaktif bagi segenap Stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya.

Tujuan tersebut menjadi arah pembangunan tahun 2023 agar keinginan melahirkan masyarakat unggul, sejahtera dalam berbagai aspek kehidupan dapat tercapai. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *