banner 120x600
banner 120x600

Bupati Butur Serahkan Tujuh Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD

  • Bagikan
Serah terima dokumen tujuh Raperda oleh Bupati Muhammad Ridwan Zakariah, kepada Ketua DPRD Butur Muhammad Rukman Basri. (istimewa)

LiteraturSultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ada tujuh Raperda inisiatif yang diajukan pihak eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD setempat, Senin (26/9/2022). Masing-masing yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten; Raperda tentang Cagar Budaya; Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dokumen Raperda diserahkan Bupati Muhammad Ridwan Zakariah, diterima Ketua DPRD Butur Muhammad Rukman Basri.

Pengajuan tujuh Raperda ini merupakan salah satu tahapan awal pembicaraan tingkat satu yang substansinya adalah penjelasan Bupati Butur mengenai Raperda dimaksud.

Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah berharap agar proses selanjutnya sampai dengan persetujuan bersama dapat dilakukan secara efisien, efektif dan komprehensif.

“Semoga pola kemitraan yang sudah terbangun selama ini khususnya dalam melahirkan regulasi atau peraturan daerah dapat terus ditingkatkan, tetap bersinergi demi terwujudnya Kabupaten Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera,” kata Ridwan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muh Rukman Basri. Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Ahmad Afif Darvin dan Sujono, serta para anggota dewan, Wakil Bupati Butur Ahali, Sekretaris Daerah Muhammad Hardhy Muslim, staf ahli, asisten dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Butur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *