banner 120x600
banner 120x600

DPMPTSP Kolut Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko Sekaligus Perkenalkan Aplikasi OSS

  • Bagikan
Bimtek implementasi pengawasan berbasis risiko

Literatursultra.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi pengawasan berbasis risiko yang diikuti para pelaku usaha dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan.

Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP juga memperkenalkan aplikasi Online Single Submission (OSS) yang digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik berbentuk badan usaha perorangan, badan usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.

Penjabat (Pj) Bupati Kolut Parinringi mengungkapkan penerapan e-government dalam setiap aspek pelayanan publik termasuk perizinan menjadi tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah.

“Pelaksanaan perizinan, baik yang bersifat perizinan maupun non-perizinan, wajib dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ini mempermuda pelayanan publik,” kata Parinringi.

Lebih lanjut menurut Parinringi, penerapan aplikasi perizinan online mempercepat dan mempermudah proses perizinan. Perizinan melalui aplikasi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan, akuntabilitas dan transparansi.

“Pelayanan melalui aplikasi akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat bahkan dapat dilakukan di rumah,” jelasnya.

Bimtek implementasi pengawasan berbasis risiko

Selain itu, dalam pengambilan keputusan atau kebijakan lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaru yang akan memangkas waktu perizinan.

“PTSP ini memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional, namun dalam pelaksanaan fungsi penanaman modal terdapat gap fiskal yang mengakibatkan kurang optimalnya kegiatan fasilitasi penanaman modal di daerah,” kata Parinringi.

Bimbingan teknis ini mnjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pelaku usaha.

“Pemerintah Kabupaten Kolut berkomitmen mendorong inovasi dan meningkatkan pelayanan publik dengan implementasi sistem perizinan online yang lebih efisien,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *