Pemkab Kolut Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

  • Bagikan

LITERATURSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (28/9/2026), di Gedung DPRD Kolaka Utara, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua.

Rapat dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Ketua DPRD Fitra Yudi, Wakil Ketua I Muhammad Syair, S.Sos., Wakil Ketua II Agusdin, S.Kom., unsur Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, kepala OPD, para camat, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, perkembangan ekonomi daerah dan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp828,56 miliar, sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp23,55 miliar. Pemkab Kolut juga tetap mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Bupati menegaskan bahwa penyesuaian anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki prioritas, dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Usai penyampaian rancangan, DPRD melalui fraksi-fraksi menyampaikan pandangan masing-masing. Sejumlah catatan yang mengemuka antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, kesiapan kegiatan fisik, pelayanan dasar, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi juga menyoroti evaluasi kendaraan bus sekolah, peningkatan pelayanan kesehatan, penanganan dampak bencana dan cuaca ekstrem, serta perlunya mempersiapkan pembangunan berskala besar agar dapat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Menanggapi pandangan tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah sejalan dengan sejumlah masukan DPRD. Setiap perubahan program dan kegiatan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal serta skala prioritas.

Pemkab juga akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk mengoptimalkan PAD dan memastikan kegiatan dalam perubahan APBD memiliki kesiapan perencanaan, teknis, pengadaan, waktu pelaksanaan hingga penyelesaian.

Rapat paripurna selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara Pemkab Kolaka Utara dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

  • Bagikan