DPRD Buton Tengah Bahas Amandemen LKPJ Bupati 2025

  • Bagikan

LITERATURSULTRA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka membahas amandemen atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Buton Tengah, Senin (13/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, S.E., didampingi Wakil Ketua II, Rusli, S.Pd., M.Si. Dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Armin, S.Pd., M.Si., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Plh. Sekda Armin menekankan pentingnya peran OPD sebagai perpanjangan tangan kepala daerah dalam memberikan penjelasan yang komprehensif kepada DPRD terkait substansi LKPJ Tahun 2025. Ia meminta seluruh OPD untuk mencermati setiap poin evaluasi dan mampu menyampaikan data serta penjelasan yang lebih rinci dan teknis.

“OPD harus proaktif memberikan penjelasan yang detail dan terukur agar setiap catatan DPRD dapat dijawab secara akurat dan transparan,” ujar Armin.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, DPRD Buton Tengah menyampaikan sejumlah isu krusial lintas sektor yang menjadi perhatian dalam dalam pembahasan LKPJ.

Rapat gabungan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

  • Bagikan