banner 120x600
banner 120x600

Ketum PWI Pusat Minta Kapolri Atensi Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

  • Bagikan
Atal. S Depari. (istimewa)

Literatursultra.com – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus penikaman seorang wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Sabtu (22 Juli 2023) pagi.

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat merupakan jawaban dan sikap tegas organisasi atas tindakan kriminalitas terhadap profesi wartawan.

“Kami minta Kapolri mengatensi kasus ini dengan menginstruksikan kepada Kapolda Sultra dan jajarannya untuk segera menangkap pelakunya,” kata Atal dalam keterangannya, Senin (24 Juli 2023).

Kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com kini menjadi perhatian khusus organisasi. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.

“Ini kan penikaman. Kasus kriminal ini yang perlu kita gugat,” tegas Atal lagi.

PWI Sultra Bakal Temui Kapolda

Sejumlah pengurus PWI Sultra bersama Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra menggelar rapat di Sekretariat PWI Sultra Jalan Balai Kota 1, Kota Kendari, Senin, 24 Juli 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua PWI Sultra, Sarjono membahas perkembangan terkini kasus yang menimpa LM Irfan Mihzan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bakal diambil PWI Sultra, diantaranya, membuat petisi, menyiapkan terapis psikologi, meminta perlindungan ke LPSK dan penggalang solidaritas sesama insan pers di Sultra.

“Termasuk, rencana audience pengurus PWI Sultra dengan Kapolda Sultra,” jelas Sarjono.

LM Irfan Mihzan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya di Kompleks Perumnas Waruruma, Kota Baubau, Sabtu 22 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wita, saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di lengan kanan dan lengan kiri. Melalui bantuan warga setempat, korban dilarikan ke RS Palagimata Baubau.

Sekitar pukul 15.00 Wita, korban melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan kepada dirinya di Sat Reskrim Polres Baubau. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *