banner 120x600
banner 120x600

Pemda dan DPRD Butur Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022

  • Bagikan
Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Butur atas rancangan Perubahan APBD 2022, di Gedung DPRD Butur, Sabtu (24/9). (istimewa)

LiteraturSultra.com – Setelah melalui proses pembahasan cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2022 akhirnya disetuji.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur atas rancangan Perubahan APBD 2022 baru saja usai dilangsungkan melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat, Sabtu (24/9/2022).

Nota persetujuan bersama ditanda tangani oleh Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Muhammad Rukman Basri Zakariah.

Mengawali sambutannya, Ridwan Zakariah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah sekuat tenaga dan kemampuan, sehingga dapat menyelesaikan proses pembahasan rancangan Perubahan APBD Butur 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan telah ditanda tanganinya rancangan Perubahan APBD dimaksud, lanjutnya, menunjukkan bahwa DPRD dan Pemda Butur telah menjalankan fungsi masing-masing sesuai amanat Undang-undang.

Rancangan Perubahan APBD 2022 yang diserahkan pada Senin (19/9) lalu, telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Dalam kegiatan ini, kita dipadatkan dengan agenda pembahasan tanpa mengenal waktu dan jam kerja demi kepentingan masyarakat,” kata Ridwan.

Pelaksanaan pembahasan berjalan dengan lancar. Meski ada perdebatan, namun menurut Ridwan itu positif sebagai bagian dari dinamika yang ada.

Berbagai pendapat, saran, masukan, koreksi, maupun harapan-harapan yang telah disampaikan oleh dewan, tentu menjadi catatan. Selanjutnya tim anggaran akan menyelesaikan perubahan melalui pembahasan yang komprehensif antara TAPD dan Banggar DPRD sebagaimana tertuang pada catatan hasil pembahasan.

“Dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan, semakin menunjukan bahwa kemitraan pemerintah daerah dan DPRD sangat berperan dalam menentukan laju perkembangan pembangunan Buton Utara yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.

Bupati Butur berharap agar kemitraan dimaksud terus terbangun dan terpelihara dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah sesuai amanat Perundang-undangan.

Selanjutnya, hal-hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Butur 2022 adalah perbaikan kinerja, optimalisasi belanja serta kinerja pembiayaan yang akan ditingkatkan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan meningkatkan efisiensi, efektivitas, tarasparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menegaskan kepada TPAD agar segera melakukan penyesuaian terhadap hasil pembahasan serta melengkapi lampiran pendukung Raperda dan segera disampaikan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi.

Dia juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan saat ini telah diawasi dan dipantau oleh lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan.

“Untuk itu mari kita menyikapinya dengan kerja profesional dan berintegritas, hingga menghasilkan kinerja yang optimal dan terhindar dari berbagai masalah,” tutup Ridwan Zakariah. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *