Pemkab Buton Selatan Terima  Penilai Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Sultra

  • Bagikan

LITERATURSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menerima Ringkasan Eksekutif Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., M.Si., kepada Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (3/6/2026).

Penyerahan ringkasan eksekutif ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Mastri Susilo menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman RI bersifat dinamis. Objek penilaian dapat berubah setiap tahun, baik melalui penambahan maupun pengurangan instansi yang menjadi fokus evaluasi. Untuk Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, penilaian tahun 2025 dilakukan pada RSUD Kabupaten Buton Selatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan bebas dari maladministrasi.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperoleh kategori Kualitas Pelayanan “Cukup”, Tingkat Kepatuhan “Tinggi”, dengan opini “Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi”. Hasil tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas pendampingan dan evaluasi yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Bagi kami, capaian ini bukan sekadar soal nilai atau kategori yang diperoleh, tetapi menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik, mudah, cepat, dan berintegritas. Karena itu, kami juga telah meminta asistensi kepada Ombudsman untuk mendukung langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses penilaian. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang menjadi objek penilaian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan dan dukungan dari seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

  • Bagikan