LITERATURSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim atas pelaksanaan reses Masa Sidang III Tahun 2026. Hasil reses tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Koltim, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Masa Sidang III Tahun 2026, di Aula Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, Selasa (27/10/2026).
Dalam sambutan tersebut, Pemkab Koltim menilai kegiatan reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD berkesempatan menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai kebutuhan, serta mengidentifikasi persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah.
Reses juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Pemkab Koltim menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun dan disampaikan melalui laporan hasil reses akan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Hasil reses yang disampaikan DPRD Kabupaten Kolaka Timur akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah akan mewujudkannya dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, menyelaraskan dengan prioritas pembangunan, dan tentunya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” Ungkap Sekda.
Lebih lanjut, momentum rapat paripurna ini diharapkan menjadi ruang evaluasi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, berbagai persoalan pelayanan publik, serta kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat ditelaah secara komprehensif dan ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Di sisi lain, Pemkab Koltim juga mengakui bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini menghadapi tantangan, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut menuntut seluruh unsur penyelenggara pemerintahan untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Meski demikian, keterbatasan anggaran diharapkan tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Diperlukan kerja sama, koordinasi, serta upaya bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kolaka Timur.
Melalui penyampaian laporan hasil reses ini, Pemkab Koltim berharap komunikasi dan kemitraan dengan DPRD semakin kuat, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Pemkab Koltim berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. (*)










