LiteraturSultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) khusus penyandang disabilitas selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp750.000 per orang.
Penyaluran BLT berlangsung di Bank Sultra Kantor Kas Waode Buri, Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Selasa (27 Desember 2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Zakariah juga menyerahkan langsung satu buah kursi roda kepada penyandang disabilitas yang fisiknya lumpuh, serta menambahkan uang tunai kepada tujuh orang disabilitas yang cacat secara fisik. Masing-masing mendapat tambahan uang peribadi dari Bupati Butur sebesar Rp200.000 per orang.
Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menyalurkan BLT subsidi BBM kepada penerima manfaat di Kabupaten Buton Utara.
“Semoga bantuan ini bisa segera diterima dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BLT BBM tersebut bersumber dari Dinsos Provinsi Sultra, menyasar 350 orang penyandang disabilitas yang tersebar di enam kecamatan se-Buton Utara.
Dinsos Provinsi Sultra bersama Pemkab Butur melalui Dinas Sosial Butur bekerja sama dengan Bank Sultra untuk proses penyaluran BLT melalui rekening masing-masing penerima bantuan.
Karena Bantuan ini bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh penerima bantuan, maka pihak Bank Sultra memberikan pelayanan khusus dalam pencairan BLT subsidi BBM penyandang disabilitas di wilayah Buton Utara. (*)