Literatursultra.com – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi-Lukman Abunawas sudah di penghujung tahun.
Duet pasangan berakronim AMAN itu akan memasuki akhir masa jabatan pada tanggal 5 September 2023 mendatang.
Menjelang akhir masa pengabdian AMAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara.
Masing-masing adalah Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Muhammad Zamrun Firihu. Ketiga nama tersebut bakal dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penetapan tiga nama calon Pj Gubernur ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, di Sekretariat DPRD setempat, Selasa (1 Agustus 2023).
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh (ARS), menuturkan proses pengusulan nama ini dilakukan berdasarkan masukan aspirasi yang ada. Sebelumnya, dari delapan fraksi di DPRD Sultra, terdapat tujuh nama diajukan untuk mencari tiga besar yang akan ditetapkan sebagai usulan ke DPRD Sultra ke Kemendagri.
Tiga nama yang diajukan oleh DPRD Sultra, lanjut ARS merupakan sosok yang telah mendedikasikan diri di Sultra dan dinilai memiliki track record yang baik.
Komjen Pol. Andap Budhi Revianto merupakan mantan Kapolda Sultra dan kini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemudian Asrun Lio saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, dan Prof. Zamrun saat ini menjabat Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Tiga nama ini akan dikirim ke Kemendagri sebelum tanggal 9 Agustus. Abdurrahman Shaleh berharap satu dari tiga nama yang diusulkan tersebut dapat dipilih sebagai Pj. Gubernur Sultra. “Mudah-mudahan salah satu dari mereka bisa menjadi Pj. Gubernur Sultra,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, di tahun 2023 ini terdapat 17 provinsi yang pimpinan daerahnya akan memasuki masa purna tugas yang secara bertahap akan dimulai pada bulan September, Oktober dan Desember.
Pada bulan September, terdapat 10 pimpinan daerah provinsi yang akan mengakhiri masa jabatannya, dan salah satu di antaranya termasuk masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang dijabat oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas.
Selanjutnya, tugas-tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Sultra akan dilanjutkan oleh Pj. Gubernur sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024. (Adv)