Pemprov Sultra Lelang Kendaraan Dinas Operasional

  • Bagikan

LITERATURSULTRA.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelaksanaan pengumuman lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

​Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Plh. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor: JL-446/KNL.1505/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang Penetapan Jadwal Lelang.

​Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Umikun Latifah, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penataan dan penertiban aset daerah, khususnya untuk kendaraan yang masa manfaatnya dinilai sudah tidak optimal lagi bagi operasional kedinasan.

​”Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita bisa menghemat anggaran daerah sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” ujar Umikun Latifah, Sabtu (20 Juni 2026).

​Ia menambahkan bahwa seluruh proses teknis dan penaksiran nilai limit kendaraan dilakukan secara profesional bekerja sama dengan pihak KPKNL Kendari untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

​Pengumuman lelang tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi mengenai daftar kendaraan dan tata cara penawaran akan dibuka secara transparan melalui sistem lelang resmi.(*)

  • Bagikan