banner 120x600
banner 120x600

Pemda dan DPRD Butur Tuntaskan Pembahasan Rancangan APBD 2023

  • Bagikan
Penandatanganan nota persetujuan bersama atas Raperda APBD Butur tahun anggaran 2023, Rabu (30/11/2022). (Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Utara)

LiteraturSultra.com – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya menuntaskan proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Muhammad Rukman Basri, telah melakukan menandatangani

Nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah ditandatangani Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Muhammad Rukman Basri, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (30/11/2022).

Penandatanganan tersebut sebagai bentuk legitimasi atas pandangan ide dan gagasan antara eksekutif dan legislatif, dalam merespon permasalahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Penandatanganan nota persetujuan bersama merupakan tahapan akhir, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dievaluasi.

Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Utara

Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Butur yang telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2023.

Ia berharap, Raperda APBD Butur 2023 mendapatkan catatan positif dalam hasil evaluasi Gubernur Sultra, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Semoga APBD Butur Tahun Anggaran 2023 menjadi instrumen pembangunan daerah dan memelihara stabilitas perekonomian daerah dalam mewujudkan masyarakat Butur yang maju, adil dan sejahtera,” ucap Ridwan Zakariah.

Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD, Wakil Bupati Butur Ahali, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhammad Hardhy Muslim, serta para staf ahli, asisten setda dan pimpinan OPD. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *