banner 120x600
banner 120x600

DPRD Buton Utara Perjuangkan Petani Jagung Kuning

  • Bagikan
Angota DPRD Butur bersama pemerintah daerah dan petani di salah satu lahan pertanian jagung kuning. (istimewa)

LiteraturSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) merupakan salah satu gerbang aspirasi rakyat. Berbagai usulan maupun keluh kesah masyarakat diserap dan ditampung lalu disuarakan di parlemen.

Salah satu cara DPRD menampung aspirasi yakni dengan intens turun lapangan, menyapa dan menjemput berbagai usulan masyarakat hingga ke pelosok.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darfin bersama Ketua Komisi II Rahman dan Wakil Ketua Komisi II Fatriah. Tiga wakil rakyat ini memanfaatkan waktu luang berkunjung ke lokasi pertanian jagung kuning milik warga di Desa Wacu La’ea Kecamatan Kulisusu, akhir Agustus 2022 lalu.

Untuk sampai ke lokasi penanaman jagung kuning, para anggota dewan bersama Kepala Dinas Pertanian Butur, Yusuf, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur Bahtiar, dan rombongan harus berjalan kaki melintasi jalan berbukit, kurang lebih tujuh kilometer (Km) dengan waktu tempuh sekitar 1 jam.

Di sana, banyak informasi penting yang berhasil dihimpun para anggota dewan. Di antaranya, akses menuju lokasi pertanian yang masih sulit dijangkau. Selain jarak tempuh yang jauh, medan dilewati juga masih menjadi tantangan.

Kondisi ini tentunya cukup memprihatinkan, sebab petani akan kesulitan mengangkut hasil panennya untuk dipasarkan, apabila jalur menuju lokasi penanaman jagung kuning masih sulit dilewati alat transportasi.

Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia bertekad untuk menyuarakan aspirasi yang didapat, utamanya petani jagung kuning yang kendalanya sudah ia saksikan langsung di lapangan.

Tidak ditampik, jagung kuning memang sangat potensial dikembangkan di Butur. Selain punya tanah subur, masih terdapat banyak lahan tidur atau belum dimanfaatkan.

Foto: Istimewa

“Tugas kami di DPRD memang untuk mendorong bagaimana kesejahteraan para petani, apa lagi hari ini saya sangat apresiasi sudah berbuat tanpa bantuan pemerintah, sampai pinjam uang,” ujar Ahmad Afif Darvin.

Pada pembahasan anggaran di legislatif, Afif berkomitmen memperjuangkan kebutuhan para petani jagung kuning, terutama akses menuju lahan pertanian. Dukungan anggaran ataupun program menyangkut petani jagung kuning sangat penting baginya.

“Seperti infrastruktur jalan. Karena pada akhirnya, kendala saya liat, setelah habis panen harus dipikul sampai di kampung. Kalau sudah masuk jalan kan sudah enak, ada mi mobil yang masuk untuk bawa ke desa,” jelas Politisi PDI Perjuangan itu.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Butur, Rahman. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan para petani jagung kuning, terutama terkait infrastuktur jalan menuju lahan petani di parlemen.

Kunjungan para anggota DPRD bersama pemerintah derah menjadi angin segar bagi para petani jagung kuning di desa setempat. Dengan harapan, kendala yang selama ini dirasakan bisa segera teratasi.

Yusman, salah satu petani jagung kuning di Desa Wacu Laea mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, terdapat kurang lebih 27 hektare (ha) lahan kebun jagung kuning yang siap dipanen. Kemudian, masih ada lahan yang siap untuk ditanami sekitar 80 hektare.

“Kami sangat bermohon kepada DPRD supaya di pembahasan itu diprioritaskan untuk petani,” kata Yusman penuh harap.

Pengembangan jagung kuning merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Program ini mulai dijalankan setelah kunjungan studi tiru rombongan Pemkab Butur di Kabupaten Bone, Sulsel, terkait manajemen pengembangan jagung kuning, Maret 2022 lalu. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *