Literatursultra.com – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut. Penggeledahan berlangsung sekira pukul 11.00 Wita, Senin (17/07/2023).
Satgas penyidik Kejari Kolut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Henderina Mallo, menggeledah sejumlah dokumen yang berada di ruangan Kantor Dishub.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen penting serta laptop dan komputer.
Kajari Kolut Henderina Malo mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi pada pembangunan Bandar Udara (Bandara) pada tahun 2022 lalu yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu Kaluku, Kecamatan Kodeoha.
“Kita mencari berkas-berkas atau bukti yang dapat menguatkan penggunaan anggaran bandara,” kata Henderina Malo.
Lanjutnya, kegiatan penggeladahan yang dilakukan mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian Polres Kolut. Pihak Kejaksaan sendiri akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kita akan rilis tersangkanya beserta kerugian negara lebih dari Rp5 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Kolut telah memeriksa beberapa saksi terkait lahan Bandara. Bahkan kasus tersebut naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada tahun 2022 lalu.
Dugaan korupsi pematang Bandara tersebut terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021. “Saat diaudit, BPK menemukan kerugian sebesar Rp7,7 miliar dari anggaran Rp41.743.600.000 yang digelontorkan Pemda pada tahun 2020 – 2021,” tutupnya.